A. Latar Belakang
Liberalisasi (kapitalisasi) pendidikan tinggi merupakan penerapan sistem kapitalisme pendidikan tinggi, dengan modus utamanya integrasi pendidikan tinggi dengan pasar global. Liberalisasi pendidikan tinggi berawal dari apa yang dilakukan oleh aktor-aktornya, yaitu Multi National Corporation (MNC) yang dibantu oleh Bank Dunia/IMF melalui kesepakatan yang dibuat oleh WTO untuk terjun dalam arus globalisasi berdasarkan paham neoliberalisme.
Liberalisasi (kapitalisasi) pendidikan tinggi merupakan penerapan sistem kapitalisme pendidikan tinggi, dengan modus utamanya integrasi pendidikan tinggi dengan pasar global. Liberalisasi pendidikan tinggi berawal dari apa yang dilakukan oleh aktor-aktornya, yaitu Multi National Corporation (MNC) yang dibantu oleh Bank Dunia/IMF melalui kesepakatan yang dibuat oleh WTO untuk terjun dalam arus globalisasi berdasarkan paham neoliberalisme.
Sebagai salah satu varian kapitalisme, neoliberalisme merupakan bentuk
modern liberalisme klasik dengan 3 (tiga) ide utamanya; yaitu pasar
bebas, peran negara yang terbatas, dan individualisme (yakni kebebasan
dan tanggung jawab individu). Implikasi dari perpaduan ide pasar bebas
dengan marjinalisasi peran negara dan pengutamaan tanggung jawab
individu, adalah dijauhkannya peran dan tanggung jawab negara dalam
kegiatan ekonomi, termasuk pembiayaan pendidikan. Pelepasan tanggung
jawab negara dalam pendidikan dilegalkan dengan istilah lain yang
menipu: "pembebasan pendidikan dari intervensi negara".
B. Strategi Menghadapi Liberalisasi Pendidikan
Liberalisasi pendidikan tinggi yang sedang terjadi melalui jalur pasar bebas memang harus dihadapi dengan sangat hati-hati oleh negara-negara berkembang, tak terkecuali Indonesia. Implikasi jangka panjang dari globalisasi pendidikan tinggi tersebut belum sepenuhnya dapat diperkirakan, dan karena itu kebijakan-kebijakan antisipatif perlu dirancang secermat mungkin agar globalisasi tersebut tidak sampai menghancurkan sektor pendidikan tinggi seperti yang terjadi dengan globalisasi sektor pertanian. Agar dampak seperti itu tidak terjadi, negara berkembang perlu merumuskan strategi yang paling tepat sebagai berikut:
Liberalisasi pendidikan tinggi yang sedang terjadi melalui jalur pasar bebas memang harus dihadapi dengan sangat hati-hati oleh negara-negara berkembang, tak terkecuali Indonesia. Implikasi jangka panjang dari globalisasi pendidikan tinggi tersebut belum sepenuhnya dapat diperkirakan, dan karena itu kebijakan-kebijakan antisipatif perlu dirancang secermat mungkin agar globalisasi tersebut tidak sampai menghancurkan sektor pendidikan tinggi seperti yang terjadi dengan globalisasi sektor pertanian. Agar dampak seperti itu tidak terjadi, negara berkembang perlu merumuskan strategi yang paling tepat sebagai berikut:
Strategi pertama, meskipun konstelasi kekuasaan global yang ada
saat ini tidak memungkinkan perguruan tinggi Indonesia, seperti halnya
dengan banyak universitas di negara-negara lain, untuk merumuskan dan
melaksanakan kebijakan-kebijakan yang kuat untuk menggoyahkan arsitektur
kekuasaan global di bawah monopoli GATT/WTO, namun dalam perspektif
jangka panjang melalui pengembangan forum dan jaringan kerjasama
regional dan internasional memiliki ruang yang cukup lebar untuk
menghasilkan perubahan-perubahan yang berarti. Reaksi masyarakat
pendidikan tinggi terhadap masuknya pendidikan dalam GATS cukup luas.
Assosiasiasi Perguruan Tinggi Amerika dan Kanada, Asosiasi Rektor Uni
Eropa, Persatuan Naib Kanselor India, Majelis Rektor dan Perguruan
Tinggi Indonesia secara terbuka telah menyampaikan himbauan kepada
pemerintah masing-masing untuk meninjau pemberlakuan pendidikan tinggi
sebagai komoditi yang diatur melalui GATS. Forum Rektor Indonesia yang
mewakili 2300 perguruan tinggi dan lembaga swadaya masyarakat telah
menginisiasi kerjasama antar universitas (di tingkat nasional, regional
dan internasional) untuk mendesak Pemerintah Indonesia agar
mempertimbangkan kembali rencana WTO untuk memasukkan “pengetahuan”
sebagai salah satu kategori “komoditi” ke dalam General Agreement on
Trade in Services (GATS) yang akan ditandatangani pada bulan Mei tahun
2005. Bila langkah tersebut dilaksanakan dalam sinergi yang kokoh dengan
kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh berbagai konsorsium
universitas-universitas di Amerika Serikat, Kanada, Uni Eropa, India,
dan Jaringan Universitas ASEAN, keberhasilan kebijakan yang dimaksud
dapat diharapkan akan dapat mengikuti keberhasilan Forum Sosial Dunia
dalam bidang pertanian.
Strategi kedua, dalam menyikapi globalisasi dan liberalisasi
pendidikan tinggi, masyarakat pendidikan tinggi Indonesia, baik
pemerintah maupun masyarakat, harus mengambil sikap terbuka dan positif.
Di seluruh dunia memang sedang terjadi perkembangan, walau pun dengan
kecepatan yang berbeda-beda antar negara, menuju deregulasi pendidikan
tinggi. Masyarakat sudah mulai harus diajak ke pemikiran yang lebih
terbuka bahwa fungsi layanan pendidikan tinggi merupakan tanggung jawab
bersama antara pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat. UU
Sisdiknas sudah menganut paradigma seperti itu. Dengan demikian
lembaga-lembaga swasta pun perlu diberi kesempatan yang besar dalam
penyediaan layanan tersebut. Kesempatan yang sama perlu dibuka untuk
lembaga pendidikan komersial dari luar negeri, tetapi dengan
memerhatikan kepentingan dan tujuan nasional. Liberalisasi pendidikan
tinggi harus dilaksanakan oleh pemerintah Indonesia melalui
langkah-langkah sebagai berikut:
- Liberalisasi dilaksanakan secara gradual (progressive liberalization) jangka pendek, menengah dan panjang.
- Sesuai tujuan kebijakan nasional
- Memperhatikan tingkat perkembangan setiap negara
- Fleksibilitas bagi negara berkembang.
Strategi ketiga yang perlu ditempuh oleh Indonesia dalam
menghadapi globalisasi pendidikan tinggi adalah melalui pendekatan
jaminan mutu dan akreditasi sesuai standar internasional. UGM merupakan
salah satu PTN yang secara serius mengembangkan program jaminan mutu dan
menerapkan siklus penuh jaminan mutu.
Kegiatan tersebut perlu dilanjutkan dengan program akreditasi
internasional terhadap program studi dan unit penyelenggara kegiatan
pendidikan tinggi. Melalui program tersebut diharapkan pengakuan
internasional terhadap perguruan tinggi Indonesia akan semakin
meningkat.
Strategi keempat yang perlu ditempuh oleh Indonesia adalah
meningkatkan sistem akreditasi nasional menjadi sistem akreditasi
regional dengan memanfaatkan jaringan perguruan tinggi regional, Asean
University Network (AUN) dan Association of Southeast Asian Institute of Higher Learning
(ASAIHL) untuk mengembangkan sistem akreditasi regional. Southeast Asia
Ministry of Education Organization (SEAMEO) sebagai organisasi para
menteri pendidikan adalah badan regional yang paling tepat untuk
berfungsi sebagai kekuatan moral dan mempunyai legitimasi untuk
mendorong program akreditasi regional tersebut. Apabila program
akreditasi regional dapat berjalan dengan baik, mungkin tidak terlalu
sukar transisi ke program akreditasi internasional yang akan lebih
memperbesar akses ke masyarakat internasional.
Liberalisasi pendidikan tinggi ini harus dicermati dan dikritisi oleh
semua pihak, khususnya mereka yang berwenang dan berkecimpung di dunia
pendidikan tinggi. Ada setidaknya 2 (dua) alasan. Pertama, karena
liberalisasi pendidikan merupakan suatu proses konspiratif
(kongkalikong) yang jahat. Kedua, karena liberalisasi pendidikan
menimbulkan dampak-dampak destruktif yang berbahaya.
C. Penutup
Globalisasi dan liberalisasi merupakan sesuatu yang akan terjadi dan mempengaruhi segala aspek kehidupan termasuk pendidikan. Pendidikan sebagai upaya sadar sekaligus manusiawi, mau tidak mau harus menerima perubahan akibat globalisasi, karena merupakan hal yang tidak bisa terhindarkan.
Globalisasi dan liberalisasi merupakan sesuatu yang akan terjadi dan mempengaruhi segala aspek kehidupan termasuk pendidikan. Pendidikan sebagai upaya sadar sekaligus manusiawi, mau tidak mau harus menerima perubahan akibat globalisasi, karena merupakan hal yang tidak bisa terhindarkan.
Liberalisasi pendidikan tinggi tidak akan terjadi kalau tidak ada
aktivitas aktor-aktor utama dan aktor pembantu yang saling bekerjasama
dalam proyek globalisasi berdasarkan neoliberalisme sejak tahun 1980-an.
Agar pendidikan sebagai wahana untuk pembentukan jati diri bangsa tidak
luntur karena globalisasi, maka diperlukan adanya filter agar budaya
yang masuk lewat globalisasi tidak merusak pendidikan itu sendiri,
sehingga walaupun ada globalisasi warga negara tetap memperoleh
pengetahuan yang mencerahkan kehidupannya. Liberalisasi pendidikan
tinggi perlu strategi perlawanan dengan langkah politik dan langkah
ideologi.
Kepustakaan:
Idrus, Ali. 2010. Manajemen Pendidikan Global. Jakarta: GP Press
Fikri, Arief. 2011. Globalisasi Pendidikan. http://edukasi.kompasiana.com/ 2011/06/08/ globalisasi-pendidikan/. Diakses Tanggal 24 Nopember 2011.
Januar, I. 2011. Globalisasi Pendidikan di Indonesia. http://zag.7p.com/ globalisasi_ pendidikan.htm. Diakses Tanggal 24 Nopember 2011.
K. Roth and I. Gur-Ze’ev. 2007. Education in the Era of Globalization. Netherlands: Springer
Patta, H. 2011. Globalisasi Pendidikan. http://edukasi.kompasiana.com/ 2011/02/09/globalisasi-pendidikan/ Diakses Tanggal 24 Nopember 2011.
Shiddiq. 2011. Melawan Liberalisasi Pendidikan. http://immaro.multiply. com/journal/item/40/ MELAWAN_LIBERALISASI_ PENDIDIKAN_ TINGGI. Diakses Tanggal 24 Nopember 2011.
Idrus, Ali. 2010. Manajemen Pendidikan Global. Jakarta: GP Press
Fikri, Arief. 2011. Globalisasi Pendidikan. http://edukasi.kompasiana.com/ 2011/06/08/ globalisasi-pendidikan/. Diakses Tanggal 24 Nopember 2011.
Januar, I. 2011. Globalisasi Pendidikan di Indonesia. http://zag.7p.com/ globalisasi_ pendidikan.htm. Diakses Tanggal 24 Nopember 2011.
K. Roth and I. Gur-Ze’ev. 2007. Education in the Era of Globalization. Netherlands: Springer
Patta, H. 2011. Globalisasi Pendidikan. http://edukasi.kompasiana.com/ 2011/02/09/globalisasi-pendidikan/ Diakses Tanggal 24 Nopember 2011.
Shiddiq. 2011. Melawan Liberalisasi Pendidikan. http://immaro.multiply. com/journal/item/40/ MELAWAN_LIBERALISASI_ PENDIDIKAN_ TINGGI. Diakses Tanggal 24 Nopember 2011.
No comments:
Post a Comment