Ada suatu ungkapan yang sangat populer dalam Injil "Berikanlah Kaisar kepada Kaisar dan berikanlah milik Allah kepada Allah".
Berdasar ungkapan inilah, menurut sebagian pendapat, terjadi pemisahan
total antara gereja dengan negara di dunia Barat. Padahal sesungguhnya
ungkapan Al-Masih (Yesus Kristus) dapat dipahami hanya jika diketahui
dengan baik kondisi historis ketika itu. Pada saat ungkapan itu
dikemukakan oleh Al-Masih, Palestina di bawah kekuasaan Romawi. Dalam
situasi demikian, satu-satunya cara seorang tokoh agama adalah berkiprah
pada tataran spiritual keagamaan dan tidak pada politik. Jadi ungkapan
dalam Injil tersebut sesungguhnya bertujuan mengendalikan kekuasaan
spiritual.
Kenyataan yang terjadi di dunia Barat khususnya dalam hal pemisahan ilmu
pengetahuan dari doktrin gereja menyebabkan ilmu pengetahuan berdiri
sendiri tanpa kontrol agama dan nilai-nilai spiritual. Hal tersebut
terus berlanjut hingga abad modern kini.
Mellenium III merupakan era kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di
berbagai bidang yang disebut abad modern. Asumsi ini diwarnai oleh
pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan yng secara teoritis telah ada
sebelum abad modern demikian pula penemuan-penemuan baru (discovery) dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi canggih bermunculan dari waktu ke waktu.
Penemuan-penemuan tersebut sangat bermanfaat bagi umat manusia sebagai
kontribusi dalam upaya memakmurkan bumi ini. Namun satu hal yang menjadi
sentral pembahasan khususnya bagi pemikir-pemikir Islam adalah
Islamisasi ilmu pengetahuan.
Sains dan filsafat sudah dikenal sejak awal perkembangan Islam yang
memungkinkan arus intelektual di kalangan orang-orang Islam untuk
menanggapi pemikir Yunani. Akibat rangsangan itu ternyata mereka lebih
kreatif, sehingga mendorong perkembangan di Eropa. Namun dalam
perkembangannya sains dan filsafat mengalami kemunduran di tangan umat
Islam.
Sekularisasi dan Islamisasi ilmu pengetahuan masih dalam suasana polemik
para ahli. Hal ini disebabkan satu sisi ingin memproduksi ilmu
pengetahuan yang obyektif dengan pendekatan santifik sementara di sisi
lain kecenderungan ilmuwan muslim agar ilmu pengetahuan lahir dari Islam
berdasarkan al-Qur'an dan Hadits, dengan pendekatan teologi normatif
(keagamaan).
B. Sekularisasi Ilmu Pengetahuan
Secara ontologis, sekularisasi ilmu pengetahuan berarti membuang segala yang bersifat religius dan mistis, karena dipandang tidak relevan dalam ilmu. Mitos dan religi disejajarkan dan dipandang sebagai pra ilmu yang hanya bergayut dengan intuisi (dunia rasa). Ini berarti bahwa peran Tuhan dan dan segala yang berbau mitos dan bernuangsa gaib sebagai sesuatu yang berpengaruh ditiadakan. Sehingga sekularisasi bisa juga disebut dengan desakralisasi (melepaskan diri dari segala bentuk yang bersifat sakral).
Secara ontologis, sekularisasi ilmu pengetahuan berarti membuang segala yang bersifat religius dan mistis, karena dipandang tidak relevan dalam ilmu. Mitos dan religi disejajarkan dan dipandang sebagai pra ilmu yang hanya bergayut dengan intuisi (dunia rasa). Ini berarti bahwa peran Tuhan dan dan segala yang berbau mitos dan bernuangsa gaib sebagai sesuatu yang berpengaruh ditiadakan. Sehingga sekularisasi bisa juga disebut dengan desakralisasi (melepaskan diri dari segala bentuk yang bersifat sakral).
Sekularisme ilmiah memandang bahwa alam ini tidak mempunyai tujuan dan
maksud. Karena alam adalah benda mati yang netral. Tujuannya sangat
ditentukan oleh manusia. Pandangan ini menyebabkan manusia dengan segala
daya yang dimiliki mengeksploitasi alam untuk kepentingan manusia
semata.
Sebuah disiplin ilmu juga hendak dipertahankan keobjektifan tujuan maka
segala yang terkait dengan agama, pandangan hidup, tradisi dan semua
yang bersifat normatif dihindari guna menjaga realitas ilmu sebagai
sesuatu yang independen, otonom dan objektif. Hal ini sesuai dengan
epistemologi yang digunakan yakni rasionalisme dan empirisme memandang
bahwa sumber pengetahuan yang absah adalah empiris (pengalaman). Sebagai
konsekuensi dari epistemologi sekuler maka pada tataran aksiologinya
ilmu itu bebas nilai (value free of sciences) atau ilmu netral nilai.
C. Islamisasi Ilmu Pengetahuan
Islamisasi ilmu pengetahuan lahir sebagai koreksi dari ilmu-ilmu modern yang dihasilkan oleh dunia Barat yang cenderung bebas nilai dari tuntunan wahyu. Secara ontologis, Islamisasi ilmu pengetahuan memandang bahwa realitas alam semesta, realitas sosial dan historis ada hukum-hukum yang mengatur dan hukum itu adalah ciptaan Tuhan. Sebagai ciptaan Allah, maka realitas alam semesta tidak netral tapi mempunyai maksud dan tujuan. Hal ini disinyalir dalam firman Allah SWT dalam QS. Al Imran (3): 191
Islamisasi ilmu pengetahuan lahir sebagai koreksi dari ilmu-ilmu modern yang dihasilkan oleh dunia Barat yang cenderung bebas nilai dari tuntunan wahyu. Secara ontologis, Islamisasi ilmu pengetahuan memandang bahwa realitas alam semesta, realitas sosial dan historis ada hukum-hukum yang mengatur dan hukum itu adalah ciptaan Tuhan. Sebagai ciptaan Allah, maka realitas alam semesta tidak netral tapi mempunyai maksud dan tujuan. Hal ini disinyalir dalam firman Allah SWT dalam QS. Al Imran (3): 191
ربنا ما خلقت هذا با طلا
Artinya:
"Ya Tuhan kami Engkau tidak menciptakan ini (alam) dengan sia-sia"
Islamisasi ilmu pengetahuan dalam tataran epistimologinya mengkaji
ayat-ayat al-Qur'an karena sebagian ayat al-Qur'an memasuki wilayah
kajian empiris dan historis sehingga kebenaran pernyataannya terbuka
untuk dibuktikan dan dihadapkan dengan metodologi keilmuan. Bahkan ayat
yang pertama turun berkenaan dengan perintah membaca juga segala upaya
penelitian ilmiah yang bermaksud mendemonstrasikan revolusi ilmiah (QS.
Al-Alaq: 1-5).
Islamisasi ilmu pengetahuan secara aksiologi memandang bahwa ilmu pengetahuan itu sarat dengan nilai-nilai moral (moral value)
dengan kata lain ilmu itu tidak netral nilai melainkan dalam ilmu
pengetahuan itu terkandung nilai-nilai luhur berdasarkan ajaran Islam
yang mengkristal pada akar-akar Ilahi.
Seorang sarjana terkemuka yang sangat memperhatikan masalah islamisasi
ilmu pengetahuan adalah Ismail Raji al-Faruqi sebagaimana dikutip oleh
Ziaduddin Sardan, dalam bukunya Jihad Intelektual. Mengatakan bahwa
ilmu pengetahuan yang sifatnya dualisme (sistem Islam dan sistem
sekuler) harus dihilangkan dan dihapuskan. Dan kedua sistem ini harus
digabungkan dan diintegrasikan sementara sistem yang akan muncul harus
diwarnai dengan spirit Islam dan berfungsi sebagai bagian integral dari
idiologi.
Dengan demikian islamisasi ilmu pengetahuan menjadi penting bagi kita khususnya umat Islam guna mengcounter pengaruh-pengaruh sekularisasi Barat yang bebas nilai.
D. Penutup
Sekularisasi ilmu pengetahuan muncul di dunia Barat yang ditandai dengan adanya pemisahan antara doktrin gereja yang selama ini menguasai ilmu pengetahuan lalu kemudian ilmu pegetahuan itu berdiri sendiri dan bebas dari keterikatan nilai atau norma-norma agama.
Sekularisasi ilmu pengetahuan muncul di dunia Barat yang ditandai dengan adanya pemisahan antara doktrin gereja yang selama ini menguasai ilmu pengetahuan lalu kemudian ilmu pegetahuan itu berdiri sendiri dan bebas dari keterikatan nilai atau norma-norma agama.
Islamisasi ilmu pengetahuan lahir sebagai koreksi dari ilmu-ilmu modern
yang dihasilkan oleh dunia Barat yang cenderung bebas nilai dari
tuntunan wahyu dan sekaligus merupakan counter terhadap sains modern
yang berkembang tanpa menghiraukan nilai-nilai moral yang luhur (bebas
nilai) ke arah suatu peradaban dan ilmu pengetahuan yang sarat nilai
berdasarkan ajaran Islam (al-Qur'an dan Hadits Nabi SAW).
Kepustakaan:
Alatas, Syed Farid, 1994. Agama dan Ilmu-ilmu Sosial dalam Jurnal Ilmu dan Kebudayaan Ulumul Qur'an, No. 2 Vol V, h. 41.
Anshari, Endang Saifuddin, 1987. Ilmu Filsafat dan Agama. Surabaya: PT. Bina Ilmu.
Arkon, Muhammad, 1990. al-Fikr al-Islamiy: Naqd wa Ijtihad. t. tp: Dar al-Saqi.
Azhim, Ali Abdul, 1989. Filsafat al-Ma'arif fi al-Qur'an al-Karim diterjemahkan oleh Khalilullah Ahmas Masjkur Hakim dengan judul Epistemologi dan Aksiologi ilmu Prespektif al-Qur'an. Bandung: Rosdakarya.
Hidayat, Komaruddin, 1996. Memahami Bahasa Agama: Sebuah Kajian Hemeneutik. Jakarta: Paramadina.
Idi, Jalauddin dan Abdullah, 1998. Filsafat Pendidikan. Jakarta: Gaya Media Pratama.
Kattsoff, Louis O, 1992. Element of Philosophy. Diterjemahkan oleh Soejono dengan judul Pengantar Filsafat. Yokyakarta: Tiara Wacana.
Mahmud, Moh. Natsir, 2000. Epistemologi dan Studi Kontemporer. Makassar.
Sardan, Ziaduddin, 1998. Jihad Intelektual: Merumuskan Parameter-parameter Sains Islam. Surabaya; Risalah Gusti.
Alatas, Syed Farid, 1994. Agama dan Ilmu-ilmu Sosial dalam Jurnal Ilmu dan Kebudayaan Ulumul Qur'an, No. 2 Vol V, h. 41.
Anshari, Endang Saifuddin, 1987. Ilmu Filsafat dan Agama. Surabaya: PT. Bina Ilmu.
Arkon, Muhammad, 1990. al-Fikr al-Islamiy: Naqd wa Ijtihad. t. tp: Dar al-Saqi.
Azhim, Ali Abdul, 1989. Filsafat al-Ma'arif fi al-Qur'an al-Karim diterjemahkan oleh Khalilullah Ahmas Masjkur Hakim dengan judul Epistemologi dan Aksiologi ilmu Prespektif al-Qur'an. Bandung: Rosdakarya.
Hidayat, Komaruddin, 1996. Memahami Bahasa Agama: Sebuah Kajian Hemeneutik. Jakarta: Paramadina.
Idi, Jalauddin dan Abdullah, 1998. Filsafat Pendidikan. Jakarta: Gaya Media Pratama.
Kattsoff, Louis O, 1992. Element of Philosophy. Diterjemahkan oleh Soejono dengan judul Pengantar Filsafat. Yokyakarta: Tiara Wacana.
Mahmud, Moh. Natsir, 2000. Epistemologi dan Studi Kontemporer. Makassar.
Sardan, Ziaduddin, 1998. Jihad Intelektual: Merumuskan Parameter-parameter Sains Islam. Surabaya; Risalah Gusti.
No comments:
Post a Comment